Generasi hari ini tumbuh di tengah krisis iklim yang kian memburuk. Banjir, kematian ikan, dan air sungai yang berubah warna bukan lagi kabar asing, sudah sering terdengar oleh telinga. Seolah-olah itu sudah menjadi jadwal rutin yang terjadi. Namun, pada waktu yang bersamaan kita mendengar bahwa di belahan dunia lain sungai bisa tetap jernih, sehat, dan dihormati. Rasanya menyakitkan dan itulah kenyataan yang terjadi sebenarnya.
Sungai yang Diakui sebagai Entitas Hukum
Whanganui River di Selandia Baru diakui pada tahun 2017 sebagai badan hukum. Ko au te Awa, ko te Awa ko au. Masyarakat memandang sungai sebagai leluhur: I am the river and the river is me. Pengakuan tidak berhenti pada simbol. Perwakilan hukum ditunjuk untuk membela kepentingan sungai dan memastikan kesehatan ekologis.
Tantangan mengenai limpasan pertanian dan sedimentasi tetap menjadi tantangan yang dihadapi Whanganui River secara kualitas air. Kondisi kualitas air terhadap tantangan yang dihadapi:
- Parameter oksigen terlarut relatif stabil.
- Pengawasan kualitas air yang rutin dilakukan.
- Restorasi tepian sungai untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
- Kerangka hukum yang memberi dasar untuk pemulihan jika terjadi degradasi.
Sungai tidak dilindungi hanya karena bermanfaat bagi manusia, tetapi karena nilai yang dimiliki. Jika sungai dapat diposisikan sebagai subjek hukum, kualitas air bukan sekadar angka tetapi bentuk penghormatan.
Sungai Hanya Sebatas Objek
Pada saat yang bersamaan, kita menoleh ke rumah sendiri.
Sungai yang selalu tercemar dan sering muncul adalah Sungai Citarum. Akhir tahun 1980-an Sungai Citarum telah dinobatkan sebagai sungai tercemar karena adanya perkembangan industri. Pembuangan limbah industri, domestik, dan residu pertanian yang telah bertahun-tahun selalu menyiksa sungai. Data pemerintah menunjukkan status mutu air berada pada kategori tercemar ringan hingga berat, sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 mengenai baku mutu air. Adanya regulasi baku mutu air, tidak menjamin fakta di lapangan. Kesenjangan antara aturan dan implementasi seakan-akan sudah biasa terjadi. Kadar BOD dan COD tinggi, oksigen terlarut menurun, perairan tercemar di kawasan industri, dan menurunnya keanekaragaman hayati perairan.
Terlalu sibuk memperbaiki kerusakan, tetapi lalai mencegahnya. Sungai dipulihkan setelah rusak, tidak dijaga sebelum tercemar.
Pertanyaan yang sering muncul: sampai kapan sungai hanya dianggap sebagai “sumber daya”?
Manusia di pusat, alam di pinggir. Sungai hanya dimanfaatkan untuk industri, irigasi, listrik, dan bahkan pembuangan sisa-sisa. Jarang sekali sungai dilihat dari sudut pandangnya sendiri. Jarang ada yang menanyakan: Apakah sungai masih dapat bernapas untuk saat ini? Apakah hak sungai ada? Apakah sungai dapat bernapas tanpa racun yang mengalir dari sisa-sisa?
Sungai Sebagai Entitas Hidup
Konsep Rights of Nature telah diakui oleh berbagai belahan dunia. Hukum yang menjadikan sungai sebagai subjek yang memiliki hak dan dipulihkan jika rusak. Membiarkan sungai mati perlahan merupakan tindakan radikal.
Tidak hanya sebagai objek kebijakan, namun subjek yang memiliki hak ekologis. Hak untuk tidak dicemari, hak untuk mempertahankan keanekaragaman hayati, dan hak untuk pulih ketika dirusak. Tidak semata-mata simbolik. Adanya regulasi yang kuat, pengawasan transparan, dan partisipasi publik yang nyata.
Tidak cukup hanya menghitung pertumbuhan ekonomi, namun juga kesehatan ekosistem. Industri harus bertanggung jawab penuh atas muntahan limbah yang telah dikeluarkannya. Data kualitas air harus dapat diakses dan terbuka pada publik. Pendidikan mengenai lingkungan bukan sekadar slogan yang bisa dikatakan kapan saja. Kesadaran diperlukan dalam melakukan tindakan.
Sungai tidak semata-mata hari ini. Generasi yang belum lahir memerlukan sungai.
Negara lain saja bisa menjaga sungai agar tetap jernih, maka Indonesia juga bisa memulihkan sungai-sungai yang memiliki kualitas perairan tercemar. Banyak sungai-sungai yang butuh perhatian. Baku mutu kualitas perairan bukan hanya sekadar pajangan.
Apakah kita dapat mengubah sudut pandang mengenai sungai?
Bukan karena ini trend.
Bukan karena ini konten.
Tetapi karena tanpa sungai yang hidup, masa depan juga kehilangan alirannya. Tanpa sungai yang hidup, tidak hanya air yang hilang, tetapi peradaban.